Thomy Faisal PAW Anggota DPRD Asahan

topmetro.news – Sekda Asahan Drs H John Hardi Nasution MSi hadiri pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Asahan sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap SH di Aula Rambate Rata Raya, Senin (29/1/2024).

Thomy Faisal SH menggantikan H Ahmad Zulhanuddin SPd dari Fraksi Nurani Keadilan asal PKS yang telah meninggal dunia.

Baharuddin mengatakan, DPRD Asahan telah menerima SK Gubsu No 188.44/58/KPTS/2024 tanggal 18 Januari 2024 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Asahan atas nama Thomy Faisal SH.

“Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada dapat memahami tupoksi, hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD.

Kami berharap, resminya saudara menjadi Anggota DPRD Asahan akan memberi semangat baru bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD”, ungkap Ketua.

sebagai PAW Anggota DPRD Asahan menggantikan H Ahmad Zulhanuddin yang telah meninggal dunia tanggal 22 November 2024.

Pelantikan PAW bukanlah sekedar melengkapi jumlah Anggota Dewan semata.

Tetapi semua itu agar roda Pemerintahan berjalan baik sejalan dengan fungsi pengawasan dari Legislatif.

“Pelantikan ini merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Saudara adalah bagian dari masyarakat Asahan, kami yakin dan percaya saudara memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat”, kata Sekda.

Sekda berharap, kepada Thomy Faisal agar bekerja sama dengan semua Pemerintah Daerah.

Untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera, religius, berkarakter dan saling mengasihi.

Sekda mengucapkan terima kasih kepada keluarga alm H Ahmad Zulhanuddin. Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini SH MHum mengambil sumpah janji Thomy Faisal dan penyematan lencana Anggota DPRD Asahan.

Penulis | EN.

Related posts

Leave a Comment